Bimtek Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah Dinas, Yuli: Arsiparis Keren

    Bimtek Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah Dinas, Yuli: Arsiparis Keren
    Yuli Yanti, SE.,M.M. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK)

    SULSEL-- Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Internal Kearsiapan dan Tata Kelola Naskah Dinas Lingkup Direktorat Jendral Pengekan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di The Alana Hotel Sentul Bogor Jawa Barat. Jumat, 16 Februari 2024 berlangsung pagi hingga malam hari. 

    Narasumber, Eni Sulistyowati, Arsiparis Madya Biro Umum KLHK dan Mergi Utami, Arsiparis Muda Biro Umum KLHK. Diikuti seluruh Arsiparis dan pengelola kearsipan, persuratan lingkup Ditjen Gakkum KLHK.

    Dalam kesempatan tersebut, disela acara bersama secangkir cappucino, Yuli Yanti, SE., M.M selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK kepada media mengatakan, kegiatan ini memberikan informasi terkait tata cara naskah baru, dimana sudah keluar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Tata Naskah Dinas yang baru, yakni Permen LHK Nomor 10 tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas.

    "Nah, terkait hal tersebut diatas diharapkan tata cara pembuatan naskah harus sudah sesuai dengan yang diamanahkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan itu, jadi apabila nanti ada penilaian atau pengawasan dari ANRI sebagai induk Arsiparis Nasional, bahwa kaedah-kaedah tadi sudah diterapkan di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai ke UPT sudah sesuai, " urai Yuli Yanti, Kasubag Tata Usaha Setditjen PHLHK.

    Lanjut dia, Peraturan itu bukan hanya memberikan informasi-informasi terbaru terkait Tata Naskah Dinas, tapi juga memberi informasi juga pengetahuan para arsiparis-arsiparis baru di lingkup satker Gakkum LHK sendiri. Dengan diadakannya kegiatan ini, Yuli berharap, kedepannya arsip-arsip yang ada di masing-masing Satuan Kerja bisa terkelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tidak ada lagi arsip-arsip yang keberadaannya disembarang tempat.

    "Sebagaimana kita ketahui arsip ini sesuatu yang dulunya dianggap sebelah mata, padahal mulai dari kita lahir sampai kita mati menghasilkan arsip. Ada arsip kelahiran, ada arsip kematian dan kita juga belajar dari pengalaman terdahulu, lepasnya pulau Sipadan dan pulau Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak terarsip dengan baik, " tandasnya.

    "Maka, akhirnya negara kita kehilangan salah satu aset besar, yaitu pulau Sipadan dan pulau Ligitan, " sesalnya. 

    Ia berharap generasi muda semakin bisa menghargai semua dokumen-dokumen yang ada, jangan pernah memandang sebelah mata pekerjaan arsiparis. "Justru itu pekerjaan yang keren, " tegas Yuli.

    Dia menuturkan, kedepannya kami pingin memberikan kepada teman-teman Arsiparis, bahwa mereka itu sama, sederajat dengan fungsional-fungsional lainnya. "Jangan pernah merasa kita kecil, justru yang membuat kita besar adalah diri kita sendiri, " pesan Kasubag Tata Usah Setditjen PHLHK.

    Tatkala ditanya soal penerapan pengawasan internal kearsipan ke seluruh Balai dan Seksi, Yuli menjelaskan bahwa pengawasan internal tersebut untuk saat sekarang baru di tingkat pusat, kedepan tim Arsiparis Setdit akan melakukan pengawasan terhadap pengolahan arsip di Balai.

    "Untuk Makassar (Gakkum Sulawesi) sudah lumayan ya, meskipun masih banyak yang harus dibenahi, karena terbilang baru, memberikan rasa orang, apa ya, mau mengelola arsip saja kita sudah seneng, memang ini bukan hal yang mudah. Kami tidak akan langsung mengadop seperti penilaian pengawasan di ANRI, tapi kita memberi pelajaran dulu ke UPT. Jadi pengawasan-pengawasan kearsipan internal untuk tahun ini baru memberi penilaian-penilaian untuk pembenahan, kedepannya tidak menutup kemungkinan tahun berikutnya akan diikut sertakan terkait penilaian resmi, " ujar Yuli.

    Apakah dalam waktu dekat tim Arsiparis Setdit akan turun ke UPT atau membagi format pengawasan internal kearsipan ke UPT supaya seragam, Yuli Yanti menuturkan, kami akan rapat internal dulu dengan Arsiparis untuk membuat Juknisnya ataupun tata cara pengawasannya, bisa jadi kami lakukan pada Triwulan kedua. Hari ini kita lakukan sosialisasi, sampai bulan Maret, kita bikin pedoman-pedomannya.

    Terkait nasib-nasib Arsiparis KLHK yang belum Diklat, padahal mempunyai Pusdiklat sendiri, Kepala Sub Bagian TU Setditjen PHLHK, menuturkan Jabatan Fungsional Arsiparis sendiri binaan dari ANRI, bukan dari KLHK, teman-teman bisa menghubungi Arsiparis Madya Setditjen bu Finy untuk mengetahui informasi Diklat Jabatan Fungsional Arsiparis.

    "Dari segi pembiayaan memang besar, perlu support dari segi anggaran, tapi itu bukan satu alasan, kami akan bicarakan dengan tim Pokja Kepegawaian terkait pengembangan kapasitas jabfung-jabfung yang ada di Gakkum, khususnya Jabfung Arsiparis, " pungkasnya.

    Setelah kegiatan ini, Kasubag TU Setditjen berharap agar teman-teman semakin tertarik untuk menjadi Arsiparis, apa ya, asyik loh, karena dibutuhkan ketekunan, komitmen, sosialisasi ini titik beratnya bukan hanya di Jabfung Arsiparis, tapi seluruh ASN, Tata Naskah Dinas itu kan nggak harus Arsiparis, sesuai konseptor surat yang memahami terkait tata persuratan. Dari sosialisasi ini kami harapkan teman-teman bisa membawa informasi ke daerah masing-masing, memberikan dampak bahwa ada kaedah-kaedah yang memang diharuskan diikuti dalam cara penulisan tata naskah dinas.

    "Kalian hebat, kalian harus lebih berdaya guna untuk berkomitmen tinggi terkait Arsiparis, " kunci Yuli Yanti, Kasubag Tata Usaha Setditjen PHLHK.

    Setelah makan malam dilanjutkan pengenalan singkat pengembangan Srikandi versi 3, yang dipaparkan oleh mbahnya Srikandi, bapak Ahmad Sofyan yang didampingi mas Junika.

    arsip arsiparis tata naskah dinas gakkum klhk
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pekerjaan MK Indah Karya Selesai, Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolda Sulsel Berikan Pembekalan kepada 854 Siswa Diktuk Bintara Polri T.A 2024 di SPN Polda Sulsel
    Bupati Barru Dampingi Pj. Gubernur Sulsel Tinjau Uji Coba Pelaksanaan Makan Gratis 
    Prestasi Gemilang Semen Tonasa, Inovasi Berbuah Penghargaan di Ajang Nasional

    Ikuti Kami